SUMBAR.PKS.ID, PADANG– Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memastikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah sepakat untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat. Perpanjangan ini akan berlaku selama satu pekan lagi, terhitung mulai tanggal 9 hingga 15 Desember 2025.
"Masa tanggap darurat diperpanjang sepekan lagi, dari tanggal 9 ke 15 Desember 2025. Kita ngin lihat apa yang dilakukan? Sehingga jelas, kongkrit dan terukur di masa perpanjangan ini," jelas Muharlion, Selasa (9/12/2025).
Muharlion menekankan bahwa perpanjangan waktu ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat terdampak. Ia menyebutkan beberapa isu krusial yang harus segera ditangani, termasuk pembersihan rumah yang tertutup lumpur dan penyiapan hunian sementara.
"Itu semua seperti apa? Baru nanti kedepannya seperti apa? Seperti air bersih menjadi persoalan kita hari ini, menghantui masyarakat. Ini harus tuntas dan clear. Termasuk persolan ekonomi mereka, seperti apa? Hunian permanen mereka seperti apa?" ujarnya.
Menurut Muharlion, kunci keberhasilan dalam penyaluran bantuan dan penanganan pascabencana adalah akurasi data. Ia mendesak Pemda agar memiliki data yang jelas dan terperinci mengenai korban dan kerusakan.
"Data rumah, data keluarga, data itu harus clear. Jadi ketika orang datang mengasih bantuan, termasuk dari propinsi, kita sudah punya data untuk itu," lanjut politisi PKS tersebut.
Mengenai pembangunan kembali hunian, Muharlion mengakui bahwa prosesnya akan memakan waktu panjang, sehingga fokus saat ini adalah penyediaan hunian sementara. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk membantu warga.
"Yang jelas, kalau rumah mereka kena lumpur, saya bantu mereka. Yang jelas kita dorong, kalau perlu semua ASN Pemko membersihkan rumah mereka," tegasnya. (TI)
