Ketua DPRD Padang Muharlion Pastikan Fasilitas Layak di Hunian Sementara Korban Banjir Bandang - PKS Sumbar

11 Desember 2025

Ketua DPRD Padang Muharlion Pastikan Fasilitas Layak di Hunian Sementara Korban Banjir Bandang


SUMBAR.PKS.ID, PADANG
— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Muharlion. yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang, melakukan kunjungan langsung ke lokasi Hunian Sementara (Huntara) korban bencana banjir bandang dan longsor. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan warga terdampak mendapatkan tempat tinggal dan fasilitas pendukung yang layak.

Muharlion meninjau lokasi Huntara yang berada di Rusunawa Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (10/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari menjalankan fungsi pengawasan (evaluasi) anggota DPRD terhadap upaya penanganan bencana yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang.

"Kehadiran kita di sini adalah dalam rangka memastikan bahwa masyarakat kita yang terdampak bencana mendapatkan tempat dan fasilitas yang layak secara manusiawi," tegas Muharlion di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas yang ditinjau meliputi ketersediaan rumah, tempat tidur, alat masak, akses air bersih, fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK), serta aspek keamanan dan kenyamanan di lokasi.

Muharlion menyatakan apresiasinya setelah melakukan pemantauan. "Alhamdulillah, dari pantauan kami, fasilitas yang disediakan sangat layak, bagus, dan memadai. Kami berharap warga dapat merasa nyaman dan aman selama menempati hunian sementara ini," tambahnya.

Dalam kegiatan pengawasan ini, Muharlion didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang, Camat Koto Tangah, serta personel dari Polsek Koto Tangah. Kunjungan ini menunjukkan komitmen PKS Padang melalui kader-kadernya di legislatif untuk terus mengawal dan memastikan hak-hak warga terpenuhi, terutama dalam situasi kebencanaan. (TI)

Bagikan

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done