JAKARTA, SUMBAR.PKS.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia kini telah memicu krisis kesehatan publik yang serius. Berdasarkan data terbaru, lebih dari seratus ribu warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan. Kondisi ini memantik keprihatinan dan sikap tegas dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina.
Nevi mendesak pemerintah untuk segera merespons karhutla sebagai darurat kesehatan masyarakat, bukan lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan lingkungan biasa. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 9 September 2026, tercatat 113.336 orang mengalami gangguan pernapasan. Angka ini melonjak tajam lebih dari dua kali lipat dibandingkan data pada 1 September yang berada di angka 50.891 orang.
Lebih memprihatinkan lagi, sebaran asap beracun tersebut diperkirakan telah memapar lebih dari 12,5 juta jiwa yang tersebar di tujuh provinsi.
“Ketika lebih dari 100 ribu orang mengalami gangguan pernapasan akibat asap, karhutla sudah bukan sekadar persoalan lingkungan. Ini keadaan darurat kesehatan masyarakat,” tegas Nevi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Merespons lonjakan korban, legislator asal Sumatera Barat ini meminta pemerintah pusat dan daerah segera memperkuat infrastruktur dan layanan kesehatan di seluruh wilayah terdampak. Pemerintah dituntut memastikan ketersediaan pasokan masker, oksigen, dan obat-obatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Selain perlengkapan medis, Nevi juga menyoroti pentingnya akses informasi yang real-time mengenai kualitas udara. Hal ini dinilai krusial untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan bawaan.
“Warga tidak boleh dibiarkan menghadapi asap sendirian. Negara harus hadir memastikan masyarakat tetap bisa bernapas dengan aman dan mendapatkan layanan kesehatan ketika terdampak,” ujarnya mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak untuk bertindak.
Untuk jangka panjang, tokoh perempuan PKS ini mendesak adanya evaluasi total terhadap upaya pencegahan karhutla. Pengetatan pengawasan di wilayah rawan, penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi pelaku pembakaran, serta perlindungan maksimal terhadap ekosistem gambut harus menjadi agenda prioritas.
“Karhutla tidak boleh menjadi bencana yang kita tangani setiap tahun dengan pola yang sama. Kita harus memutus siklusnya dari hulu, sekaligus memastikan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama,” pungkas Nevi. (AR)
