Perkuat Sinergi Forkopimda, Gubernur Mahyeldi Sambut Hangat Kedatangan Kajati Sumbar yang Baru - PKS Sumbar

04 Mei 2026

Perkuat Sinergi Forkopimda, Gubernur Mahyeldi Sambut Hangat Kedatangan Kajati Sumbar yang Baru


PADANG PARIAMAN, SUMBAR.PKS.ID – Semangat kolaborasi antar-lembaga terus dipupuk oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Hal ini terlihat saat Gubernur menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (4/5/2026).

Kehadiran Dedie Tri Hariyadi di Ranah Minang menandai dimulainya tugas baru beliau menggantikan Muhibuddin, yang kini mengemban amanah sebagai Kajati Sumatera Utara.

Dalam suasana penyambutan yang hangat dan penuh kekeluargaan tersebut, Mahyeldi didampingi oleh jajaran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Pria yang akrab dipanggil Buya Mahyeldi tersebut menyampaikan bahwa tradisi penyambutan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kuatnya harmonisasi dan rasa saling menghargai antar-pimpinan instansi di Sumatera Barat.


"Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan. Semoga kita bisa saling menguatkan dalam menjalankan tanggung jawab demi kemajuan masyarakat Sumbar," ujarnya dengan penuh optimisme.

Kajati Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, bukanlah orang baru dalam dunia penegakan hukum nasional. Sebelum diamanahkan memimpin Kejati Sumbar, beliau menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.

Penyambutan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid bagi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan, seiring dengan visi pembangunan daerah yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan politisi PKS tersebut. (TI)

Bagikan

Give us your opinion

Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done