SUMBAR.PKS.ID, PADANG - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menunjukkan kedekatannya dengan konstituen melalui agenda reses perseorangan di Masjid Nurul Ibadah, Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (4/2). Ratusan warga antusias hadir untuk berdialog langsung dan menitipkan harapan kepada tokoh yang dikenal peduli pada isu lingkungan ini.
Dalam pertemuan tersebut, Muhidi memberikan perhatian serius pada persoalan sampah yang kini menjadi isu global. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji alih teknologi agar pengelolaan sampah di Sumatera Barat menjadi lebih efektif.
"Jika kita membuang sampah sembarangan, dampaknya kembali ke kita sendiri. Saluran tersumbat dan memicu banjir. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan," ujar Muhidi di hadapan warga.
Merespons usulan dari Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) setempat, Mardanis, terkait kekurangan armada pengangkut sampah, Muhidi langsung memberikan perhatian. Warga mengeluhkan hanya memiliki dua becak motor (bentor) yang berfungsi, sementara kebutuhan ideal adalah tiga unit agar pengangkutan dari rumah warga ke TPS berjalan optimal.
Komitmen Muhidi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan sehat bukanlah hal baru. Ia menegaskan bahwa sejak di DPRD Kota Padang hingga kini menjabat sebagai Ketua DPRD Sumbar, program penataan lingkungan melalui betonisasi jalan selalu menjadi prioritas.
"Program betonisasi ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tapi upaya meningkatkan kualitas hidup warga agar lingkungan tidak lagi becek, lebih bersih, dan aksesibilitas semakin lancar," tegasnya.
Bukti nyata kerja kerasnya telah dirasakan warga di berbagai lokasi, termasuk pembangunan jalan lingkungan di RW 09 Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 tokoh masyarakat ini merupakan bagian dari rangkaian reses anggota DPRD Provinsi Sumbar yang berlangsung pada 2-9 Februari 2026. Sebagai Ketua DPRD, Muhidi menjadikan momen ini untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan suara rakyat di akar rumput sampai ke tingkat kebijakan provinsi. (TI)
