Padang, sumbar.pks.id — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKK Provinsi Sumatera Barat 2025 di Auditorium Gubernuran, Senin (17/11/2025). Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi—yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumbar—menegaskan perlunya Gerakan PKK menjadi ujung tombak perubahan di tengah masyarakat, bahkan hingga ke unit terkecil seperti nagari, kelurahan, dan desa.
“Kalau provinsi bergerak, tapi nagari tidak, itu belum bisa kita sebut gerakan. Gerakan PKK harus hidup sampai ke akar masyarakat,” ujar Mahyeldi, menekankan bahwa efektivitas program harus diukur dari dampak nyatanya di lapangan.
Di hadapan peserta Rakerda dan Kepala Dinas PMD Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, Mahyeldi menyoroti peran strategis PKK dalam menjawab tantangan sosial dan keluarga. Ia meminta PKK untuk lebih peka, khususnya dalam isu generasi muda, ketahanan keluarga, dan peningkatan ekonomi rumah tangga.
Gubernur Mahyeldi secara spesifik mendorong penguatan kerja sama PKK dengan Dinas Pendidikan dan perangkat daerah lainnya untuk memastikan program pembinaan keluarga berjalan efektif. Beliau menegaskan bahwa Ketahanan Keluarga adalah benteng utama masyarakat Minangkabau dalam menghadapi persoalan krusial, seperti narkoba, pergaulan bebas, dan masalah sosial lainnya.
“Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga harus dijadikan pedoman. PKK memiliki potensi besar dalam memperkuat karakter generasi muda kita, dimulai dari lingkungan rumah,” tegas tokoh PKS ini.
Sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi adat Minangkabau, Mahyeldi juga menyoroti pentingnya peran unsur adat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang. Beliau berharap PKK dapat memfasilitasi pertemuan rutin dengan unsur adat ini guna menyelaraskan program dan memperkuat tatanan sosial di nagari.
Gubernur Mahyeldi menyebutkan Nagari Bukik Surungan di Padang Panjang yang sukses menggelar rapat bulanan bersama tokoh adat. Pola sinergi ini, kata Mahyeldi, akan segera diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang sedang disusun.
Lebih lanjut, Mahyeldi mengapresiasi kerja sama Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) dan kepolisian melalui program Restorative Justice, yang memungkinkan penyelesaian masalah sosial dilakukan secara bijaksana di tingkat nagari tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Sementara itu, Ketua TP PKK Sumbar, Ny. Harneli Mahyeldi, yang juga merupakan istri Gubernur, menegaskan bahwa Rakerda ke-10 ini bertujuan menyatukan langkah menuju “Indonesia Emas” dan mendorong inovasi serta kolaborasi untuk menggali sumber pendanaan non-APBD, seperti dana CSR.
Rakerda yang dihadiri sekitar 200 peserta ini menjadi forum konsolidasi penting, menunjukkan komitmen Gubernur Mahyeldi dalam memberdayakan PKK sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumbar. (TI)

