Solok Selatan, sumbar.pks.id - Bertempat di Aula Kantor Camat Sangir Batang Hari Abai, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (25/10/2025) anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurfirman Wansyah mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat No 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan yang di laksanakan ini mengundang masyarakat Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari bertujuan untuk menginformasiakan kepada masyarakat Perda Provinsi Sumatera Barat No 2 tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dalam sambutannya Pak Anca, sapaan akrab Wakil Bupati Solok Selatan periode 2005–2010 tersebut menyampaikan dengan ditetapkannya Perda ini Sumatera Barat ingin Pengembangan Ekonomi Kreatif berkesimbungan di Sumbar.
"Kita ingin Meningkatkan ekonomi masyarakat melalui ekonomi kreatif. Banyak potensi yang bisa digarap, seperti adanya rumah gadang terpanjang di dunia, lebih dimasifkan sosialisasinya. Dengan banyaknya pengunjung, akan melajukan ekonomi masyarakat. Budidaya jamur sawit kemudian diolah menjadi ragam makanan." ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar Fraksi PKS tersebut. (FA)

