PKS Sumbar: MInangkabau
Tampilkan postingan dengan label MInangkabau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MInangkabau. Tampilkan semua postingan

13 Oktober 2025

DPW PKS Sumbar Inisiasi Bedah UU No. 17 Tahun 2022: Perkuat Harmonisasi Hukum Adat dan Positif dalam Bingkai ABS-SBK

DPW PKS Sumbar Inisiasi Bedah UU No. 17 Tahun 2022: Perkuat Harmonisasi Hukum Adat dan Positif dalam Bingkai ABS-SBK

 

PADANG, sumbar.pks.id - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Bingkai UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat." Acara ini berlangsung hangat di Hotel Pangeran Beach Padang pada Minggu(12/10/2025), dengan menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu.

 

Seminar dibuka secara resmi oleh Ketua DPW PKS Sumatera Barat, Ulyadi. Dalam sambutannya, Ketua DPW PKS Sumbar Ulyadi menegaskan bahwa Sumatera Barat sejak awal kedatangan Islam telah memiliki falsafah kehidupan yang sangat sejalan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, hadirnya UU No. 17/2022 menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai ABS-SBK dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Minangkabau.

“Kita ingin agar nilai-nilai dan budaya ini betul-betul bisa kita hadirkan dalam kehidupan masyarakat, dan sekarang sudah diakui dalam undang-undang,” ujar Ulyadi.

Ia menyoroti Pasal 5 Ayat C UU tersebut, yang menjadi poin menarik karena secara eksplisit menegaskan bahwa adat dan budaya Minangkabau harus berdasarkan nilai-nilai ABS-SBK sesuai adat salingka nagari.

Seminar ini menghadirkan beragam narasumber dari berbagai latarbelakang. Dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat hadir Sekretaris Daerah Sumatera Barat Arry Yuswandy. Juga hadir dosen, akademisi, ulama, dan pendakwah Duski Samad, pakar hukum Yuslim Hamzah, dan akademisi dan budayawan Budiman Dt. Malano Garang. 

Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag, membuka wawasan dengan tinjauan historis yang mendalam. Menurutnya, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bukanlah konsep baru, melainkan memiliki akar sejarah yang sangat panjang dan kokoh. Ia menunjuk pada peristiwa bersejarah Sumpah Sati di Bukik Marapalam pada tahun 1837 sebagai tonggak dasar filosofis yang mengikat kehidupan masyarakat Minang hingga kini. Dengan demikian, ABS-SBK adalah jati diri yang telah teruji oleh waktu.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandy, S.K.M., M.K.M, memberikan penegasan dari sisi pemerintahan. Beliau menekankan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2022 adalah Undang-Undang yang spesifik dan secara eksplisit mengatur tentang Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran UU ini menjadi payung hukum yang kuat, karena secara jelas mengakui dan mengukuhkan falsafah ABS-SBK sebagai identitas tak terpisahkan dari masyarakat Minangkabau.

Dari perspektif budaya dan akademisi, Dr. H. Budiman, S.Ag., M.M., Dt. Malano Garang, mengupas tuntas implikasi dari Pasal 5 Ayat (c) UU tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pasal ini memberikan mandat besar, yaitu untuk melestarikan tidak hanya adat, tetapi juga sejarah, bahasa, kesenian, desa adat, dan kearifan lokal. Intinya, pasal ini berfungsi sebagai penekanan penting untuk mempertahankan karakter religius yang menjadi ciri khas masyarakat Ranah Minang.

Sementara itu, Dr. Yuslim Hamzah, S.H., M.H., membawa perspektif hukum dan historis. Beliau mengingatkan bahwa jauh sebelum masa kolonial, Sumatera Barat telah memiliki sistem pemerintahan yang mandiri. Sayangnya, sistem baru mulai dibentuk pada masa penjajahan Belanda melalui hukum pemerintahan daerah pertama tahun 1903, bahkan konsep 'kabupaten' pun diadopsi dari Pulau Jawa. Oleh karena itu, kehadiran UU No. 17 Tahun 2022 menjadi langkah restoratif dan krusial untuk memperkuat kembali jati diri dan sistem yang berlandaskan nilai-nilai ABS-SBK yang religius, berbudaya, dan berkarakter kuat.

Secara keseluruhan, para narasumber sepakat bahwa UU No. 17 Tahun 2022 merupakan instrumen hukum yang vital. Jika diimplementasikan dengan baik, UU ini akan menjadi fondasi untuk membentuk sumber daya manusia Sumatera Barat yang kokoh, berbudaya luhur, dan berpegang teguh pada nilai-nilai keagamaan.

Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi bersama peserta yang hadir, menunjukkan antusiasme tinggi dari berbagai kalangan dalam mengawal implementasi UU yang menjadi payung hukum spesifik bagi ranah minang ini. (TI/H)


14 Agustus 2023

Jubir PKS Sebut Masyarakat Minang itu Berkelas Memilih Pemimpin

Jubir PKS Sebut Masyarakat Minang itu Berkelas Memilih Pemimpin

 



SUMBAR.PKS.ID, PADANG- Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Iqbal mengatakan bahwa masyarakat Minang itu berkelas dalam memilih pemimpin. Hal itu ia sampaikan saat mengisi podcast di Youtube PKSTV beberapa waktu lalu.


"Kita lihat saat Anies hadir ke sumbar ribuan masyarakat memadati kegiatan tersebut. Masyarakat minang itu berkelas memilih pemimpin. Dia tau mana yang konsisten dalam perjuangan," ungkap Iqbal saat ditanyai pendapatnya oleh Kabid Humas PKS Sumbar, Mulyadi, ditulis Minggu (13/8/2023).


Tak haya itu ia juga menyebutkan bahwa masyarakat percaya dengan PKS. "Buktinya Buya Mahyeldi terpilih, artinya kita bisa menjaga amanah. Saya kira perlu didiskusikan ketika tidak berkuasa akan lebih berat ujiannya, keterbatasan akses, kenyamanan informasi. Kekuasaan ini sebagai rahmat semesta alam," tambahnya.


Iqbal bahkan berpendapat untuk seorang pemimpin tidak boleh ragu-ragu. Seperti sebuah pantun, lancang kuning berlayar malam, angin kencang haripun kelam, kalau nakhoda ragu di dalam, kapal di tepipun bisa tenggelam.


"Orang yang pernah kena hujan badai tidak akan takut dengan hujan rintik-rintik. Apa yang kita alami di dakwah ini ujian buat kita. Sebenarya permasalahan yang terjadi hanya soal komunikasi,"jelasnya.


Lebih lanjut kata Iqbal dalam kepemimpinan kita tidak boleh jumawa, harus rendah hati. Ia meberpendapat Buya Mahyeldi sudah punya program untuk komunitas , tokoh adat, tooh agama, juga pemuda harus merasakan kehadiran Pak Gubernur. Termasuk juga nonmuslim. 


"Saya kira pemimpin kita sudah melakukan yang terbaik tinggal kita berinovasi,"ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas PKS Sumbar juga bertanya sekaitan periode ke dua Mahyeldi. DPP mengamanahkan DPW PKS harus sampai 20 persen artinya 13 kursi, sekarang baru 10.


Menanggapi itu, Iqbal menyarankan untuk memperbanyak silaturahim. Menurutnya silaturrahim bisa melusruskan yang bengkok dan menjernihkan air yang keruh.


"Sangat mungkin  untuk periode kedua dengan ketokohan Buya dan Anies Baswedan walaupun diserang bertubi-tubi. Malah diserang itu menguatkan kita. Orang yang pernah jatuh, luka, dan berdarah itu akan lebih kuat," jelasnya.


Ia menambahkan ketokohan Anies dan Mahyeldi perlu ditonjolkan lagi baik itu dengan memasang wajah Anies dan Mahyeldi, lambang dan logo PKS. 


"Intinya bagaimana kita bisa mendetailkan, harus kerja terstuktur dan rapi. Jangan terlalu mendengarkan kata orang, kalau rakyat masih percaya kita lakukan yang terbaik. Jika ada yang tidak suka wajar saja. Yang terpilih jangan jumawa, yang tidak terpilih jangan berkecil hati,"pungkasnya.

23 Oktober 2021

Seminar F-PKS MPR RI di Bukitinggi; Pancasilaisme Orang Minang Tidak Diragukan Lagi

Seminar F-PKS MPR RI di Bukitinggi; Pancasilaisme Orang Minang Tidak Diragukan Lagi


SUMBAR.PKS.ID, BUKITTINGGI-
 Kesetiaan masyarakat Minangkabau dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sungguh tidak diragukan. Jika kita membaca sejarah, begitu banyak tokoh-tokoh pendiri Indonesia ini yang merupakan putra Minang. Bahkan ketika ibukota Indonesia, Yogyakarta jatuh dalam agresi Belanda, Indonesia langsung dipimpin dari tanah Minangkabau, demi mempertahankan kedaulatan NKRI.

Hal tersebut diungkap oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Dt. Marajo., dalam sambutannya pada acara Seminar Fraksi PKS-MPR RI, di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sabtu (23/10/2021).

“Pengamalan orang Minang terhadap nilai-nilai Pancasila tidak diragukan lagi. Karena hal itu sudah mendarah daging dalam kehidupan mereka.” ungkap Mahyeldi.

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari falsafah hidup yang dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau sejak dulunya, di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung.

“Kalau kita melihat di berbagai tempat di tanah air, atau di negeri manapun orang Minang berada, kita tidak menemukan perkampungan Minangkabau. Karena nyatanya orang Minang menyatu dengan masyarakat dimana mereka berada. Saling menghargai, dan menjaga kerukunan, meskipun dengan latar belakang yang berbeda,” jelasnya.

Mahyeldi menambahkan, Pemerintah Sumatera Barat tetap berkomitmen dalam upaya-upaya menjaga Pancasila, nilai-nilai nasionalisme, dan keutuhan NKRI.

“Salah satu wujud komitmen kita, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat ini terus memperjuangkan penyelesaian pembangunan monumen PDRI, sebagai sarana edukasi bagi masyarakat terhadap upaya membela NKRI,” sebut Mahyeldi yang juga merupakan Ketua Forum Bela Negara Sumatera Barat tersebut.



Seminar bertajuk “Bagaimana Orang Minang Mempraktekkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari” tersebut dilaksanakan oleh F-PKS MPR RI bekerjasama dengan DPW PKS Sumatera Barat. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Prof. Yudi Latif, Kepala BPIP tahun 2018, dan Yus Dt. Perpatih yang merupakan budayawan senior Sumatera Barat. Bertindak sebagai Keynote Speaker, Anggota MPR RI, Tifatul Sembiring.

Tifatul dalam sambutannya mengatakan l, diantara tujuan diadakan seminar ini adalah menjelaskan kepada publik, tentang falsafah dan karakter masyarakat Minang, yang sangat kental dengan nilai-nilai Pancasila.

PKS Foto Sumbar

[PKS Foto Sumbar][recentbylabel3]

Dakwah

[Dakwah][recentbylabel3]
Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done