PKS Sumbar: Dakwah
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan

09 September 2025

 Untukmu yang Memikul Amanah Dakwah

Untukmu yang Memikul Amanah Dakwah

Oleh : Satria Asmal,S.P. (Ketua DPD PKS Padang Panjang)

Amanah bagi seorang kader, ​tidak diminta, tapi tidak bisa menolak. Ketika syuro sudah memutuskan Hanya satu pilihan, laksanakan! Begitulah kita diajarkan dalam Islam ini. Karena ketaatan adalah bukti cinta dan tsiqohnya kita pada perjuangan ini.

​Kepemimpinan adalah sebuah amanah. Beban yang berat, tanggung jawab yang besar. Mungkin sebagian dari kita tak pernah meminta untuk berada di posisi ini, namun saat syura (musyawarah) telah memutuskan, tak ada pilihan lain selain menerimanya. 

Ini adalah bagian dari metode yang diajarkan dalam Islam, sebuah proses yang mengikat kita dalam ketaatan. Menerima amanah bukanlah soal ambisi pribadi, melainkan wujud kepasrahan kepada keputusan kolektif demi kebaikan bersama. 

Maka, apa yang harus kita lakukan saat amanah itu berada di pundak kita?

Langkah yang Harus Diambil

​1. Luruskan Niat

​Ini adalah pondasi utama. Pastikan bahwa niat kita memikul amanah ini semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji, dihormati, atau mendapatkan keuntungan duniawi. Niat yang lurus akan menjadi sumber kekuatan tak terbatas di tengah tantangan yang datang. 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

​"Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

​2. Berdoa Memohon Pertolongan Allah

​Amanah dakwah terlalu berat untuk dipikul sendirian. Kita membutuhkan pertolongan dari Yang Maha Kuasa. Panjatkan doa setiap saat, mohon agar Allah memudahkan urusan, menguatkan hati, dan melancarkan langkah kita dalam menjalankan tugas.

​"Dan Rabbmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan untukmu." (QS. Ghafir: 60)

​3. Bangun Ukhuwah yang Kuat

​Jamaah ini hanya akan kuat jika ukhuwah (persaudaraan) kita kokoh. Hilangkan ego, jalin komunikasi yang baik, dan saling dukung satu sama lain. Kita adalah satu tubuh. Jika satu bagian sakit, yang lain turut merasakan sakitnya.

​"Orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)

​4. Perbaiki Hubungan dengan Allah

​Amanah ini adalah kesempatan emas untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Perbanyak shalat sunnah, perbaiki kualitas ibadah wajib, dan perbanyak dzikir. Hati yang terhubung dengan Allah akan lebih tenang, bijaksana, dan mampu mengambil keputusan yang benar.

​"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)." (QS. Al-Hasyr: 18)

​5. Bersungguh-sungguhlah dalam Menjalankan Tugas

​Setelah niat lurus dan hati terhubung dengan Allah, laksanakan tugas dengan profesionalisme dan kesungguhan. Berikan yang terbaik dari diri kita, curahkan tenaga dan pikiran, karena Allah mencintai hamba-Nya yang bekerja dengan sungguh-sungguh.

​"Sesungguhnya Allah menyukai apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan sesuatu, dia mengerjakannya dengan itqan (profesional dan sungguh-sungguh)." (HR. Al-Baihaqi)

​6. Seringlah Mendengar

​Seorang pemimpin yang baik bukanlah yang paling banyak bicara, melainkan yang paling banyak mendengar. Dengarkan masukan, kritik, dan keluhan dari anggota. Dengan mendengar, kita akan memahami masalah dengan lebih baik dan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat.

​7. Tetapkan Target dan Tujuan yang Jelas

​Amanah tanpa target bagaikan berjalan di kegelapan. Tetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang realistis dan terukur. Ini akan menjadi panduan bagi seluruh anggota tim dan memastikan setiap langkah yang diambil memiliki makna.

​8. Maksimalkan Ikhtiar, Hebatkan Doa

​Kerja keras (ikhtiar) harus diiringi dengan doa yang tak putus. Berusaha semaksimal mungkin, lalu serahkan hasilnya kepada Allah. Ikhtiar adalah wujud ketaatan, sementara doa adalah wujud ketergantungan kita kepada-Nya.

​Semoga Allah menguatkan pundak kita semua dalam memikul amanah dakwah ini. Semoga Allah kumpulkan kita, para pengemban amanah, di surga-Nya kelak. Aamiin ya rabbal alamin.


25 Desember 2019

Kerukunan Umat Beragama

Kerukunan Umat Beragama


Oleh: Irsyad Syafar

Desember ini Kementerian Agama mengumumkan indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Hasilnya bukan main mengagetkan banyak pihak. Provinsi Papua Barat menempati posisi "Rukun Tertinggi". Sedangkan Aceh menjadi provinsi terendah tingkat kerukunannya, serta Provinsi Sumatera Barat berada pada posisi nomor dua terendah.

Hasil indeks KUB ini sontak membuat heboh publik. Terutama masyarakat di kedua provinsi terendah, yang nota bene provinsi mayoritas tertinggi penganut agama Islam. Seolah-olah umat mayoritas tidak rukun dengan yang minoritas. Komentar-komentar miring dan respon negatif terhadap indeks ini muncul di berbagai media. Terutama tentunya di media sosial.

Respon negatif ini mayoritasnya mempertanyakan indeks kerukunan tersebut. Validkah datanya? Apa saja kriteria dan alat ukurnya? Siapakah yang melakukan survey dan penelitian? Di mana saja sampelnya diambil? Berapa jumlah respondennya?

Keraguan publik itu sangat wajar. Sebab selama ini (minimal di tahun 2019) umat beragama di Aceh dan Sumbar rukun-rukun saja. Tidak satupun masjid atau gereja yang diganggu oleh umat yang berlainan agama. Juga tidak ada tindakan intimidasi atau penganiayaan kepada penganut agama yang minoritas.

Bahkan di Sumatera Barat, sudah puluhan tahun ada gereja yang jaraknya tidak terlalu jauh dari masjid, damai-damai saja. Lonceng gereja berbunyi setiap pagi, sementara rumah-rumah di sekelilingnya adalah kaum muslimin, tidak pernah menjadi masalah, apalagi keributan. 

Termasuk saya sendiri, yang tinggal di rumah mertua di belakang gereja di Payakumbuh. Kami hidup rukun dan damai. Hampir seluruh rumah di sekeliling gereja adalah umat Islam. Dan ada dua masjid berjarak tidak lebih dari 200 m dari gereja. Suara adzan dan lonceng gereja yang kadang datang bergantian, tak pernah sedikitpun menjadi masalah. Dan itu sudah berlangsung hampir setengah abad.

Tak pernah terjadi di Sumbar yang mayoritas muslim, gangguan terhadap orang yang pergi ke gereja atau rumah peribadatan lainnya. Atau larangan berhari natal bagi kaum Nashrani. Semuanya tidak pernah terjadi. Lalu, kenapa kerukunan umat beragama di Sumbar termasuk paling rendah?

Provinsi Papua Barat mendapat skor tertinggi. Juga Provinsi Papua berada jauh di atas Sumbar. Ini ada apa? Apakah muslim minoritas sangat-sangat nyaman beribadah di sana? Yang publik ketahui selama ini, konflik beragama selalu berulang-ulang terjadi. Masih segar dalam ingatan masyarakat Sumbar, khususnya Kabupaten Pesisir Selatan, puluhan warga Minang yang muslim tewas dibantai di Wamena. Lalu dinyatakan disana yang paling rukun? Logikanya dimana? Surveynya pakai sampel siapa saja?

Kementerian Agama harus menjelaskan secara rinci dan transparan tentang indeks kerukunan ini. Pertama, karena ini memakai anggaran negara dan rutin dilakukan setiap tahun. Kedua, agar masyarakat juga paham apa alat ukurnya. Bahkan sekalian mereka diberi edukasi bagaimana kerukunan yang benar dan baik itu. Supaya di tahun-tahun berikutnya mereka bisa menjadi lebih baik. 

Berdasarkan berita dari beberapa media, Kementerian agama menyatakan bahwa indikator kerukunan umat beragama yang dipakai itu ada 3: toleransi, kesetaraan dan kerjasama. Tapi, pihak Kemenag tidak pernah menjelasakan apa maksud dan rincian dari 3 indikator besar tersebut.

Indikator pertama adalah toleransi. Apa makna toleransi bagi Kemenag atau lembaga yang melakukan survey? Kalau toleransi menurut ajaran Islam, sangat jelas operasionalnya dalam Al Quran surat Al Kafirun. Yaitu, aku tak akan ikut ibadah kalian, dan kalian juga tidak boleh ikut ibadah kami. Bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Itulah puncak toleransi beragama yang benar. Tapi, kalau toleransinya sudah dengan makna lain, bila anda natal kami ikut pula natal dan memakai atributnya, dan bila kami Idul Fitri kalian ikut juga bersama kami merayakan Idul Fitri, maka sampai hari kiamat pun (insyaAllah) masyarakat muslim Sumbar ataupun Aceh tidak akan mau melakukannya. Biarlah indeks KUB kami paling rendah terus.

Indikator kedua kesetaraan, apa maksudnya kalimat ini? Apa saja indikasi adanya kesetaraan? Adakah masyarakat sudah teredukasi dengan baik tentang kesetaraan ini? Bila maksudnya adalah kesamaan hak dan kewajiban dihadapan hukum dan negara, kita sangat sepakat untuk itu. Di Sumbar, kalau ada antrian, tidak pernah terjadi muslim didahulukan di depan, lalu non muslim di belakang. Pelayanan publik tak pernah ada pemisahan agama. Tidak ada warga kelas dua sama sekali.

Indikator ketiga adalah kerjasama. Apakah maksudnya kerjasama ini? Pernahkah pihak Kemenag mengedukasi masyarakat tentang kerjasama yang baik?Kalau yang dimaksud adalah kerjasama dalam hal-hal umum dan kehidupan bermasyarakat, seperti gotong-royong, siskamling dan lain-lain,  sudah pasti itu tidak ada masalah di Sumbar. Lintas agama itu bisa dilaksanakan. Tapi, kalau kerjasama yang dimaksudkan adalah sampai kepada acara doa bersama lintas agama, atau dalam acara yang mayoritas pesertanya umat Islam, lalu ada beberapa hadirin yang non muslim. Kemudian pembacaan doa dipimpin oleh non muslim. Maka ini tentu tidak bisa diterima. Karena hal tersebut telah merusak batasan kesakralan ajaran agama.

Kemudian, kesimpulan indeks KUB ini juga perlu dipertanyakan akurasinya. Sebab, di tahun 2017 dan 2018, Kemenag melakukan survey kepada 7 ribuan orang seIndonesia. Sedangkan di tahun 2019 ada 13.000 respondennya. Sampel sebanyak ini untuk kesimpulan indeks KUB seIndonesia sangatlah cukup dan memadai. Artinya, kesimpulan akhir tentang kerukunan umat beragama di Indonesia secara keseluruhan, memang sesuai dengan angka indeks tersebut. 

Namun, ketika dijadikan sebagai basis data kesimpulan perpropinsi, maka tingkat erornya sangat tinggi. 13.000 orang kalau dibagi rata ke 34 provinsi, maka rata-rata 382 orang responden perprovinsi. Namun kalau dibagi secara proporsional sesuai jumlah dan kepadatan penduduk setiap provinsi, maka besar kemungkinan sampel untuk Sumbar hanya 200an orang saja. Sebab, penduduk Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa tengah bisa lebih dari 5-8 kali lipat penduduk Sumbar. Pastilah porsi sampel di 3 provinsi itu jauh lebih banyak.

Jadi, bila hanya survey kepada dua ratusan orang di Sumbar, lalu dijadikan sebagai patokan dalam menentukan tingkat kerukunan beragama, kesimpulannya tidaklah valid. Kalau mau, satu provinsi itu surveylah sebanyak 1000 orang atau lebih. Baru margin erornya agak kecil dan hasilnya lebih akurat dan valid.

Sekali lagi, masyarakat Sumbar adalah masyarakat yang egaliter dan sangat toleran. Saudara-saudara berbeda agama, tidak pernah diintimidasi disini. Pada momen natal 2019 ini, saudara kami kaum Nashrani di Sumbar, silakan merayakan dan melaksanakan ritual natalnya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mengganggu ataupun menghalangi.

Wallahu A'laa wa A'lam.

PKS Foto Sumbar

[PKS Foto Sumbar][recentbylabel3]

Dakwah

[Dakwah][recentbylabel3]
Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done