PKS Sumbar: Bimtek
Tampilkan postingan dengan label Bimtek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bimtek. Tampilkan semua postingan

26 Oktober 2025

Cegah Kekerasan dan Bullying: Gustami Hidayat bersama DPPA Sumbar Gelar Bimtek Hak Anak untuk Guru dan Orang Tua di Padang

Cegah Kekerasan dan Bullying: Gustami Hidayat bersama DPPA Sumbar Gelar Bimtek Hak Anak untuk Guru dan Orang Tua di Padang

 

PADANG, sumbar.pks.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Sumatera Barat melalui inisiasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar Gustami Hidayat  menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi Hak Anak dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah anak. Bimtek ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari Guru dan Wali Murid SMA/SMK di Kota Padang, dan dijadwalkan terlaksana dalam lima angkatan.

Tujuan utama Bimtek ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh pihak terkait mengenai cara menjamin rasa aman bagi anak, baik saat berada di rumah maupun di lingkungan sekolah. Diharapkan, kegiatan ini mampu membangun kerja sama yang kuat antara orang tua/wali murid dengan guru dan pihak sekolah.

Ditemui pada Kamis (16/10/2025), Gustami Hidayat menekankan pentingnya peran Bimtek ini. “Harapan kita dengan acara ini adalah bagaimana anak-anak kita tidak mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan seperti kekerasan, pelecehan, bullying, dan lain-lain,” ujar Gustami.

Menurutnya, jika anak merasa aman dan nyaman di lingkungan rumah dan sekolah, hal itu akan mempermudah upaya pembentukan karakter mereka. "Dengan adanya rasa aman tersebut, akan mudah untuk membentuk karakter anak yang berkualitas," tegas Sekretaris MPW DPW PKS Sumbar tersebut.


Dalam materi yang dipaparkan kepada peserta Bimtek, Gustami Hidayat mengingatkan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki hak asasi untuk tumbuh, berkembang, dan terlindungi. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa hak anak wajib dijamin dan dipenuhi oleh semua pihak.

Hak-hak anak yang harus dipenuhi mencakup hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, dan yang paling krusial, hak untuk mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran.

Gustami Hidayat menyampaikan beberapa strategi kunci untuk mewujudkan perlindungan anak secara nyata, terutama di lingkungan pendidikan. Pertama, orang tua harus berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan perilaku anak, didukung oleh Komite Sekolah. Kedua, sekolah perlu menyusun kebijakan yang mengintegrasikan nilai-nilai perlindungan anak dalam setiap aspek, termasuk kurikulum dan tata tertib. 

Ketiga, guru dan tenaga pendidik wajib dibekali pengetahuan dan metode pendekatan yang ramah anak. Selanjutnya, sekolah harus menyediakan sarana yang aman, seperti kotak pengaduan atau hotline, bagi anak yang menjadi korban kekerasan.

Melalui kegiatan yang diinisiasi dari Pokok-Pokok Pikiran Fraksi PKS ini, diharapkan Kota Padang semakin dekat pada terwujudnya lingkungan yang benar-benar menjamin keselamatan dan kenyamanan setiap anak. (TI)



 

21 Februari 2022

Diikuti 252 Aleg; DPP PKS BPW Sumbagut Gelar Bimtek 3

Diikuti 252 Aleg; DPP PKS BPW Sumbagut Gelar Bimtek 3


SUMBAR.PKS.ID, PADANG
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wilayah Sumatera bagian Utara (Sumbagut) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) se-Sumatera bagian barat di Hotel Grand Zuri Padang, Senin 21 Februari 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh 252 anggota legislatif fraksi PKS se-Sumatera bagian Utara (Sumbagut).


Kegiatan yang bertemakan "Optimalisasi Peran DPRD dalam Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah"  lanjutan dari Bimtek 1 dan 2 yang sebelumnya diadakan di Jakarta beberapa waktu lalu.


Kegiatan itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Dalam sambutannya ia menyampaikan harapan, dengan adanya Bimtek 3 dengan narasumber yang berkompeten tersebut, PKS semakin maju dan lebih baik lagi menjelang tahun 2024 mendatang.


"Semoga kegiatan Bimtek 3 dengan narasumber yang luar biasa ini PKS lebih baik lagi menjelang tahun 2024 nanti, ungkap Mahyeldi yang juga merupakan Ketua Umum DPW PKS Sumatera Barat itu..



12 Februari 2022

Wujudkan Zero Case, DSW PKS Sumbar Gelar Bimtek Kemahkamahan

Wujudkan Zero Case, DSW PKS Sumbar Gelar Bimtek Kemahkamahan



PADANG, SUMBAR.PKS.ID- Terwujudnya kolaborasi menuju ‘zero case’ menjadi semangat kerja Partai Keadilan Sejahtera, khususnya dalam penegakkan kedisiplinan dan etik anggota partai. Diharapkan tidak adanya pejabat partai maupun anggota partai yang terjerat kasus pelanggaran hukum, yang kemudian berdampak pada terganggunya perjalanan partai dalam melayani masyarakat. Sehingga segala upaya pencegahan dan penanganan dini dilakukan untuk menutup peluang terjadinya kasus pelanggaran hukum tersebut. 


Guna mewujudkan hal ini Dewan Syari’at Wilayah (DSW) PKS Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis Kemahkamahan yang diikuti oleh pengurus DSW dan Dewan Etik Daerah (DED) se- Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung selama 2 hari, Sabtu – Ahad, 12 & 13 Februari 2022, bertempat di Hotel Rocky Plaza, Padang. Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari para praktisi hukum dan kemahkamahan, guna memberikan pembekalan dan pemahaman kepada peserta terkait dunia peradilan. 


Ketua DSW PKS Sumatera Barat, H. Zul ‘Adli, Lc., mengatakan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga anggota partai agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum maupun aturan yang ada, baik aturan organisasi (partai), aturan perundangan, apalagi hukum syariat. 


“DSW berkewajiban menjaga kedisiplinan anggota partai. Jika ada potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan sejenisnya, kita harap bisa terdeteksi dan ditangani lebih dini, sehingga tidak ada anggota partai yang berurusan dengan hukum. Bimtek ini memberikan pembekalan kepada para peserta dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi di internal partai,” terang Ketua DSW. 



Sebelumnya Dewan Syari’at Pusat PKS juga telah melakukan Bimtek yang diikuti oleh pengurus DSW. Peserta diberikan pembekalan bagaimana mekanisme peradilan hingga keluar sebuah keputusan (vonis) dan bagaimana tindaklanjutnya, namun tetap memegang prinsip kepatuhan terhadap prinsip syar’iat, peraturan perundangan dan hukum positif yang berlaku. (*) 


PKS Foto Sumbar

[PKS Foto Sumbar][recentbylabel3]

Dakwah

[Dakwah][recentbylabel3]
Pemberitahuan
Jangan lupa untuk like dan subscribe PKS Sumbar.
Done